Dua satpam yang diketahui bekerja sejak 2007 ini, yakni Totok Hariyanto dan Hairus Saleh, beberapa kali membawa PSK ke tempat keduanya bekerja. PSK itu digauli pada malam hari. Terakhir kali, dari informasi yang diperoleh dari Sekretaris KPUD Pamekasan, Akhmad Zaini, kedunya menggauli PSK di ruang staf pada malam hari.
Akibat perbuatannya, keduanya mendapat surat pemutusan perjanjian Nomor : 14/KPTS/KPU.kab/014.657832/X/2011 untuk saudara Totok dan surat pemutusan perjanjian Nomor : 15/KPTS/KPU.kab/014.657832/X/2011 untuk saudara Hairus.
"Ini diduga dilakukan bukan cuma satu kali. Hanya dulu kita belum menemukan bukti. Dan ada kabar bahwa keduanya juga sering minum minuman keras," katanya, Senin (7/11/2011). (Inilah.com)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar