Jumat, 02 Maret 2012

Bidik Misi - Persyaratan dan Cara Pendaftaran Program Bidikmisi

Apa itu Bidik Misi?


Bidik misi adalah program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.


Program Bidik Misi diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.



Untuk tahun 2012 ini, Dirjen Dikti kembali melanjutkan program Bidik Misi yang sudah dijalankan sejak tahun 2010 yang lalu. Kini total calon mahasiswa penerima Bidik Misi adalah 30.000 calon mahasiswa. Jumlah itu akan diterima di 87 perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.


Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma III.


Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2012 adalah sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Persyaratan Pendaftaran Program Bidik misi
  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2012;
  2. Lulusan tahun 2011 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing PTN;
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  4. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut:
    1. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 setiap bulan;
    2. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,00 setiap bulannya; dan
    3. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
  5. Untuk peserta seleksi SNMPTN Ujian Tulis dan Seleksi Mandiri harus memiliki potensi akademik memadai, yaitu masuk dalam 30% terbaik di sekolah (semester 4 dan 5 bagi yang akan lulus tahun 2012 atau semester 5 dan 6 bagi lulusan tahun 2011);
  6. Khusus SNMPTN jalur undangan hanya diperuntukkan bagi yang akan lulus tahun 2012 serta memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh Kepala Sekolah, yaitu masuk di dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester 3, 4 dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi (akreditasi sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan untuk SMK dan MK), dengan rincian sebagai berikut:
    1. Akreditasi A: 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
    2. Akreditasi B: 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
    3. Akreditasi C: 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
    4. Lainnya: 5% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5.
  7. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan 1 s.d. 6, serta mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa sekolah/OSIS);
  8. Potensi akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 5 dan 6 dinyatakan dengan surat rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan Lampiran 2;
  9. Pendaftar difasilitasi untuk memilih seleksi nasional dan/atau seleksi mandiri apabila mendaftar ke:
    1. Semua jenis seleksi nasional (SNMPTN Undangan dan/atau Ujian Tulis);
    2. Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN dengan 2 (dua) program studi pilihan
10. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi;
11. Tidak buta warna bagi program studi tertentu.


Tata Cara Pendaftaran


Pendaftaran beasiswa Bidik Misi dilakukan secara online. Pendaftaran paling lambat tanggal 6 maret 2012 pukul 18.00. Silakan langsung ke: http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/.



Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, UMPN atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi adalah sebagai berikut.


1. Calon  pendaftar  mengajukan diri kepada  Kepala  Sekolah  untuk direkomendasikan sebagai calon penerima program Bidikmisi.


2. Kepala  Sekolah/Madrasah menyeleksi siswa yang memenuhi syarat  dan menyusunnya ke dalam sebuah  rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan menggunakan formulir pada Lampiran 2;


3. Tahapan pendaftaran Bidikmisi 


Tahap 1.Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi  ke  http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bagian F) untuk mendapatkan nomor NISR (Nomor Identifikasi Sekolah Pemberi Rekomendasi). Untuk sekolah yang sudah mempunyai NISR, maka  Tahap 1 ini dapat
dilewati dan langsung ke Tahap 2;


Tahap 2.Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id dengan menggunakan NISR untuk mendapatkan KA(Kode Akses) bagi  masing-masing siswa yang direkomendasikan;


Tahap 3. Calon yang direkomendasikan melakukan pendaftaran langsung menggunakan KA masing-masing  secara  on-line melalui laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id kemudian mencetak formulir pendaftaran yang sudah terisi untuk disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah beserta berkas persyaratan lainnya.



Calon yang  telah  menyelesaikan proses pendaftaran  Bidikmisi (menyelesaikan semua tahap di atas) akan mendapatkan KAP (Kode Akses Pendaftaran)  yang  digunakan pada seleksi nasional atau mandiri untuk  mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran.


4. Calon mendaftar seleksi nasional atau mandiri  menggunakan KAP yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat berikut.
a. SNMPTN jalur Undangan melalui http://undangan.snmptn.ac.id
b. SNMPTN jalur Ujian Tulis melalui http://snmptn.ac.id
c. Seleksi Mandiri sesuai ketentuan masing-masing PTN


5. Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan  tahapan  pendaftaran Bidikmisi (butir 3) secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena alasan yang dapat dibenarkan, maka:


a. Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh di  www.dikti.go.id atau  www.bidikmisi.dikti.go.id) dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah. 


b. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi  (Lampiran  2), formulir  pendaftaran (Lampiran  3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan  seleksi mandiri  sesuai pilihan calon. 
Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran Bidikmisi 2012’ (alamat  PTN dapat dilihat  dalam Lampiran 4). 


Berkas yang harus dikirim meliputi:
1) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2012:
a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir  5.a)  yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
b) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
c) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5  (lima)  yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
d) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
e) Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala  Desa/Kepala  Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
f) Fotokopi Kartu Keluarga;9
g) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran).


2) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2011:
a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon  yang bersangkutan (butir  5.a)  yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
b) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
c) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6  (enam)  yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
d) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
e) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
f) Surat keterangan tentang  prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
g) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
h) Fotokopi Kartu Keluarga  atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
i) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Sekolah  harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi. Informasi mengenai pola seleksi  Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi.


Rating: 4.5

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Bidik Misi - Persyaratan dan Cara Pendaftaran Program Bidikmisi dan anda bisa menemukan artikel Bidik Misi - Persyaratan dan Cara Pendaftaran Program Bidikmisi ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2012/03/bidik-misi-persyaratan-dan-cara.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Bidik Misi - Persyaratan dan Cara Pendaftaran Program Bidikmisi ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Bidik Misi - Persyaratan dan Cara Pendaftaran Program Bidikmisi sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Jumat, Maret 02, 2012

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis