Jakarta - Kebiasaan mengirim SMS barbau mesum mulai dirasa meresahkan. Bahkan, ada hukuman khusus bagi yang sengaja melakukannya. Tak hanya harus membayar denda, mereka yang ketahuan pun harus siap mendiami jeruji besi.
Peraturan inilah yang sedang digencarkan propinsi Henan di China. Aksi tersebut merupakan respon mereka terhadap sejumlah masalah yang terjadi akibat gelontoran pesan singkat yang tidak diinginkan.
Dengan jumlah pengguna ponsel yang melebihi angka 600 juta orang, masalah yang muncul terkait SMS ini telah meningkat. Untuk itu, pihak berwajib setempat siap menghukum mereka yang ketahuan mengirim pesan yang mengandung hal-hak berbau erotik, ancaman dan cemoohan.
Bagi pengirim SMS yang kepergok mengirimkan 1 pesan semacam ini, maka akan ditahan selama 5 hari. Sedang yang mengirim 3 pesan, maka hukumannya akan berlipat 2 kali yakni selama 10 hari, ditambah denda senilai 500 Yuan (U$S73).
Namun seorang pengacara di Zhenzhou, Wang Xiaoyang mengatakan, hukuman itu berlaku hanya jika pesan yang dikirimkan menargetkan publik, terutama kaum wanita dan merugikan mereka. Dikutip detikINET dari ChinaDaily, Kamis (12/8/2009), jika pengiriman SMS dilakukan hanya untuk bahan guyonan, maka ancaman hukuman tersebut tak akan dilakukan.
Di luar itu, Wang mengakui bahwa pelaksanaan hukuman ini tidak mudah dilakukan mengingat besarnya jumlah SMS yang harus mereka cermati.
"Ada banyak sekali SMS yang beredar sekarang ini. Bagaimana mereka bisa dicek satu-satu?" tanyanya.
( sha / ash )
(detikinet.com)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar