Korban Victoria Felica (34) di hadapan polisi berharap suaminya, Wiyanto (34) diperiksa sesuai hukum. Ia menyatakan suaminya telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga hingga beberapa bagian tubuhnya memar.
Pertengkaran pasangan suami istri warga Jalan Cibaregbeg, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung itu, berawal pada Minggu pagi. Susu formula untuk anaknya yang berusia empat bulan sudah habis. Korban pun meminta uang kepada suaminya yang sedang menonton televisi di ruang tengah rumah.
Namun permintaannya itu diacuhkan hingga korban jengkel dan mengomel kepada suaminya. Tiba-tiba, seperti dituturkan Viktoria, suaminya menyerang dengan mendorongnya hingga terlempar dan jatuh terlentang ke lantai. Ia mengalami luka di bagian siku tangan dan bengkak pada bagian kepala akibat terbentur lantai.
"Saya minta uang untuk membeli susu, tapi suami saya malah marah-marah. Lihat siku tangan saya jadi bengkak, bagian kepala terbentur ke lantai," kata Viktoria yang bertubuh subur itu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Anton Firmanto didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Siti Hamidah, mengatakan pihaknya sementera menerima laporan dan keterangan dari korban.
Selanjutnya, kata Siti, pihak kepolisian akan memanggil pelaku atau suami korban untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait tindakan kekerasan yang dilakukannya. "Ini sudah masuk ke ranah hukum KDRT dan diancam undang-undang perlindungan perempuan," kata Siti. Republika
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar