Wakil Ketua Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengkhawatirkan dan membahayakan kehidupan bernegara. Pasalnya, KPK menurut Fahri menjelma sebagai lembaga yang berada di atas lembaga lainnya.
“KPK telah menjadi sebuah lembaga superbody, bahkan bisa dikatakan telah menjelma menjadi sebuah negara tersendiri. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara," kata fahri kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Fahri, selain dianggap sebagai lembaga yang sangat berkuasa, dia juga menyoroti sepak terjang KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK, kata Fahri, kerap bertindak menangkap koruptor juga sekaligus sebagai pelindung seseorang yang melakukan korupsi itu.
"KPK jelas melabrak UUD 1945 Pasal 27 yang mengamanatkan kesamaan dimuka hukum," ujarnya. Fahri sekali mengatakan, KPK tidak menjalankan pasal itu.
Dalam keadaan seperti itu, kata Fahri, KPK bisa menangkap dan melindungi seseorang yang diduga melakukan korupsi. Karena itu, dia menilai kewenangan yang melekat pada lembaga itu sudah disalahgunakan.
"Terutama dalam penangkapan yang terkesan didasarkan pesanan. Indikasinya, adalah banyak yang terang-terangan korupsi, tapi KPK tidak juga mengambil tindakan," kata Fahri dengan sedikit kesal.
Seperti dalam kasus cek pelawat dalam pemilihan deputi gubernur senior BI, kat Fahri, hingga kini KPK belum bisa menangkap pemberi suapnya. Sementara yang yang menerima suap sudah berupa cek pelawat itu sudah dipenjarakan, kata Fahri. [kgi] (FahriHamzah.com)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar