Coba anda simak berita dibawah ini, lalu apa komentar anda?
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menolak permintaan untuk membuka kembali kasus pembunuhan Malcolm X, dengan mengatakan kasusnya telah kadaluarsa bersarkan hukum yang bisa dipakai, seperti Firearms Act 1934.
Sejarawan telah lama berpendapat bahwa kasus pembunuhan Malcolm X belum tuntas diselesaikan. Menurut sebagian dari mereka berpendapat, Departemen Kehakiman bisa saja membuka kembali kasus itu berdasarkan Emmett Till Unsolved Civil Rights Crime Act 2007. Tapi sayangnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut, departemen justru menyatakan tidak memenuhi syarat untuk dibuka kembali berdasarkan undang-undang itu.
Menurut New York Times, Alvin Sykes pembela kasus HAM di masa perang dingin telah menyarankan agar kasus kembali dibuka dengan menggunakan ototritas yang sama ketika meninjau kembali kasus kematian John F Kennedy dan pendeta Dr. Martin Luther King Jr. Namun lagi-lagi departemen menilai kasus Malcolm X tidak bisa disamakan dengan keduanya.
Sykes mengatakan, ia berencana akan mengajukan kasus itu untuk dibuka kembali ke Presiden Obama, kongres, dan penegak hukum setempat.
"Meskipun Departemen Kehakiman mengakui bahwa pembunuhan Malcolm X adalah tragedi, baik bagi keluarga dan masyarakatnya, kami telah memutuskan bahwa saat ini materi kasus tersebut tidak cukup untuk dilakukan penyelidikan federal untuk masalah yang tidak bisa dikenai tuntutan pidana federal," bunyi pernyataan dari Departemen Kehakiman AS, Sabtu (23/7).
Departemen Kehakiman menolak untuk membuka kembali kasus itu, bisa jadi karena Malcolm X adalah seorang Muslim. Sebagaimana diketahui masyarakat luas, islamofobia di Amerika Serikat sekarang ini marak. Jika kemudian diketahui pembunuhan Malcolm X melibatkan kelompok anti-Islam yang mendominasi masyarakat Amerika, tentu hal itu menjadi pukulan telak bagi negara Amerika dan masyarakatnya, yang selalu menjadikan Islam dan Muslim sebagai bulan-bulanan. (An-Najah.net, Senin, 25 Juli 2011)
Masih patutkah jika Amerika disebut sebagai negara yang paling demokratis? Lalu, masih patutkah kita mengagung-agungkan demokrasi?
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar